Website Resmi
Desa Bulu Tanah
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone - Sulawesi Selatan
Administrator | 29 Mei 2025 | 236 Kali dibuka
Artikel
Administrator
29 Mei 2025
236 Kali dibuka
BULU TANAH- Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Percepatan pembentukan dan pendirian Koperasi Desa merah putih merupakan salah satu Instruksi Presiden Melalui Inpres Nomor 9 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adapun dasar hukum lainnya, antara lain sebagai berikut :
Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Kopeasi
Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pelaksanaan musyawarah Desa khusus tentang percepatan pembentukan koperasi Desa merah putih di hadiri oleh pemerintah kecamatan, danramil dan Tenaga Pendamping Desa, Kegiatan pembentukan ini di laksanakan pada hari senin tanggal 21 bulan Mei tahun 2025.
pada pelaksaan tersebut di sepkati Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Bulutanah Kecamatan Kajuara, Pengawas, Pengurus serta Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota Koperasi, di harapkan dalam pembentukan Koperasi ini dapat memberikan Tujuan :
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha simpan pinjam, perdagangan, dan pengembangan UMKM.
Memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan nilai tukar petani dan menekan inflasi
Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Percepatan pembentukan dan pendirian Koperasi Desa merah putih merupakan salah satu Instruksi Presiden Melalui Inpres Nomor 9 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adapun dasar hukum lainnya, antara lain sebagai berikut :
Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Kopeasi
Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pelaksanaan musyawarah Desa khusus tentang percepatan pembentukan koperasi Desa merah putih di hadiri oleh pemerintah kecamatan, danramil dan Tenaga Pendamping Desa, Kegiatan pembentukan ini di laksanakan pada hari senin tanggal 21 bulan Mei tahun 2025.
pada pelaksaan tersebut di sepkati Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Bulutanah Kecamatan Kajuara, Pengawas, Pengurus serta Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota Koperasi, di harapkan dalam pembentukan Koperasi ini dapat memberikan Tujuan :
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha simpan pinjam, perdagangan, dan pengembangan UMKM.
Memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan nilai tukar petani dan menekan inflasi
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1065
Populasi
1149
Populasi
0
Populasi
2214
1065
LAKI-LAKI
1149
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2214
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H RUSLI, SE
Sekretaris Desa
ASRI, S.Sos
Kasi Kesra dan Pelayanan
FARIDAH, S.IP
Kasi Pemerintahan
MUSAKKIR
Kaur Keuangan
HARIANTO
Kaur Umum dan Perencanaan
YULIANA
Kepala Dusun Kaccope
MINATANG
Kepala Dusun Cangkano
MUHAMMAD JUSAL
Kepala Dusun Jawi-Jawi
SUDIRMAN
Desa Bulu Tanah
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
391 Kali dibuka
Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Panduan Penggunaan Dana Desa...
322 Kali dibuka
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Anggarannya dari Dana Desa ...
314 Kali dibuka
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAM PENJABARAN...
309 Kali dibuka
Dapat Penugasan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih, Ini Respons...
257 Kali dibuka
Kapolsek Kajuara Memberikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di...
01 Agustus 2025
SERUAN SERENTAK PENDIRIAN BENDERA MERAH PUTIH...
23 Juli 2025
Kapolsek Kajuara Memberikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di...
29 Mei 2025
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BULU TANAH KECAMATAN...
21 Maret 2025
Syafaat Puasa Ke Tiga Puluh...
21 Maret 2025
Syafaat Puasa Kedua Puluh Sembilan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 65 |
| Kemarin | : | 138 |
| Total | : | 20.606 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.80 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BULU TANAH KECAMATAN KAJUARA KABUPATEN BONE"